Zumi Zola Mengenakan Rompi Oranye Berlogo Tahanan KPK


Tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018 Zumi Zola mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4).
Shalmi - Tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018 Zumi Zola mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4).
Gubernur Jambi Zumi Zola resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zumi mengenakan rompi oranye berlogo tahanan KPK setelah delapan jam diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Zumi Zola diduga menerima gratifikasi Rp6 miliar dari sejumlah proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi.
KPK sedianya telah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka sejak 2 Februari lalu bersama Kepala Bidang Bina Marga Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Arfan.
Setelah menyandang status tersangka lebih dari dua bulan, Zumi Zola akhirnya mengenakan rompi oranye tanda sebagai tahanan KPK.
"Penahanan terhadap Zumi Zola untuk 20 hari ke depan terhitung mulai Senin (9/4/2018) ini di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui laman KPK.
Febri menyatakan Zumi diduga menerima 'jatah' dari memuluskan proyek-proyek di Jambi selama menjabat. Menurut dia, hingga saat ini 38 saksi telah diperiksa dalam perkara korupsi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jambi 2018.
Penyidik, kata Febri, masih memeriksa bukti-bukti hasil penggeledahan pada Operasi Tangkap Tangan sebelumnya. "Kami cross check agar semakin utuh memetakan gratifikasi yang diperoleh tersangka," kata Febri melalui CNN Indonesia.
Perkara yang melibatkan Zumi dan Arfan merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018. KPK melakukan operasi tangkap tangan di Provinsi Jambi pada 28 November 2017.
KPK menetapkan empat tersangka, yaitu anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN 2014-2019 Supriono; Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik; Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan; serta Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifuddin.
Penyidik KPK menyita Rp4,7 miliar. Jumlah itu baru sebagian dari total uang yang akan diberikan sebesar Rp6 miliar untuk memuluskan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
Uang miliaran itu adalah "uang ketok" alias "uang pelicin" agar para anggota DPRD menghadiri rapat pengesahan RAPBD. Suap diberikan karena ada dugaan para wakil rakyat ini tidak akan menghadiri rapat untuk menghambat pengesahan.
Kasus itu merembet sampai gubernur sehingga KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka pada 2 Februari lalu. Meski menyandang status tersangka, Zumi tak langsung menjadi penghuni tahanan KPK. Zumi bahkan sempat menjadi sorotan karena membuka acara bertema korupsi pada Maret lalu.
Zumi Zola memang selalu menjadi sorotan karena karier gemilangnya di dunia politik. Sebelum terjun ke dunia politik, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dikenal sebagai aktor yang membintangi sejumlah film dan sinetron, di antaranya film Merah Putih dan Culunnya Pacarku.
Pada 12 Februari 2016, Zumi Zola bersama pasangannya, Fachrori Umar, dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Istana Negara setelah memenangi Pilkada 2015.
Sebelum menjadi gubernur, pria kelahiran 31 Maret 1980 itu mengawali karier politiknya sebagai Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk periode 2011-2016.
Zumi mewarisi karier politik ayahnya, Zulkifli Nurdin, politisi PAN yang pernah menjabat Gubernur Jambi pada periode 1999-2004 dan 2005-2010.
Berbeda dengan ayahnya yang menghabiskan masa jabatan gubernurnya selama dua periode, Zumi kandas di tengah jalan.
Wakil Gubernur Jambi, Fahcrori Umar mengatakan turut prihatin atas apa yang menimpa Zumi Zola Ia juga memastikan roda pemerintahan tak terganggu dan berjalan seperti biasa.
Fahcrori mengajak Forum Koordinasi Pemimpin Daerah terus bersinergi untuk membangun Jambi. "Tidak ada yang berubah dalam roda pemerintahan, tetap berjalan seperti biasanya," ujar Fahcrori kepada wartawan.
Share on Google Plus

About Shalmi

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment