Kebiasaan DP Memasukan Jaguar Miliknya Ke Jalur Terlarang

Kebiasaan DP Memasukan Jaguar Miliknya Ke Jalur Terlarang
Saat itu, Jumat (24/11) malam, mobil Jaguar nopol B 12 DP hendak masuk ke jalur TransJakarta di depan Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan. Padahal, palang pintu sudah ditutup dan ada petugas jaga.

Shalmi - Pedangdut Dewi Murya Agung alias Depe kembali menjadi pemberitaan. Bukan soal sinetron terbarunya 'Ada si Manis di Jembatan', melainkan karena aksinya marah-marah di jalur Trasnjakarta.
Saat itu, Jumat (24/11) malam, mobil Jaguar nopol B 12 DP hendak masuk ke jalur TransJakarta di depan Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan. Padahal, palang pintu sudah ditutup dan ada petugas jaga.
Mobil mewah itu disopiri Angga Wijaya yang tak lain adalah suami sekaligus manajer si artis. Mantan istri Saiful Jamil itu berdalih hendak ke rumah sakit lantaran penyakit asma asistennya kumat.
Baik Angga maupun Depe ngotot hingga memaki petugas. Mereka menyebut sedang dalam pengawalan polisi.
"Kita dikawal dan bukan asal-asalan lewat jalur Busway tanpa perintah," ujarnya dikutip dari akun instagramnya dewiperssikreal, Minggu (26/11).
Namun, Depe beralasan polisi yang mengawalnya tertinggal di belakang.
"Polisi berjaga baik terhadap kami dan mau menunggu polisi yang mengawal kami tertinggal di belakang karena polisi yang mengawal melalui Jalan Arteri tidak melalui jalan busway," kilahnya.
Sayangnya, seluruh pembelaan Depe dipatahkan polisi dan pihak TransJakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menegaskan tidak ada polisi yang mengawal Depe.
"Saya tanya Kasat Patwal AKBP Gunawan tak ada anggota yang melakukan pengawalan terhadap beliau," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Panggara saat dihubungi merdeka.com, Senin (27/11).
Menurut dia, saat itu di sekitar lokasi hanya ada petugas polisi dan Transjakarta yang tengah melakukan patroli. Dari keterangan petugas Transjakarta yang disampaikan koordinatornya, mobil Dewi Perssik hendak memaksa masuk jalur meski telah dilakukan pemalangan.
"Setelah itu bersitegang sambil dimaki-maki. Petugas Transjakarta karena dilihat dimaki-maki di situ anggota petugas polisi melerai menenangkan karena banyak ojek-ojek datang juga sehingga beliau mundur terus melaju ke luar menuju jalur biasa. Masalah pidana yang dimaki-maki kedua belah pihak itu harus ada yang dilaporkan karena itu masuk delik laporan," tegasnya.
Ia melanjutkan, ketika itu Angga, si sopir Jaguar membentak petugas untuk membukakan palang pintu.
"Informasi dari anggota dia datang ke situ, dia marah pakai 'Hei saya buka pintunya, gini gini saya mau lewat', yang ngomong drivernya," ujar Halim.
Hal senada diungkapkan Direktur Utama PT TransJakarta Budi Kaliwono.
Budi kembali mengingatkan kriteria kendaraan yang diperbolehkan masuk jalur TransJakarta.
"Kan yang boleh itu berdasarkan pergub ambulans, pemadam kebakaran. Mobil itu saja harus menteri sama presiden. Jadi yang RI-RI-an itu boleh. Yang saya tahu itu," tegas Budi.
Pun ia membantah adanya pengawalan yang melekat di kendaraan Depe saat itu.
"Laporan ke saya enggak. Laporan yang masuk ke kita enggak ada. Enggak ada pengawalan. Even, pengawalan pun enggak bisa," tuturnya.
Menurut laporan yang dia terima, Depe atau sapaan akrab Dewi sering melakukan pelanggaran. "Dan kalau menurut cerita dia sering ngelanggar. 'Biasa boleh kok'. Jadi susah dong. Kalau dibiasain begini semua jadi susah," tandasnya.
Share on Google Plus

About Shalmi

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment