Engga manusiawi, Cerita Soal Upah Pekerja Pabrik Kembang Api yang Meledak


Komisioner Komnas HAM Sianne Indriani berbincang dengan para korban ledakan pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Pengakuan para korban bikin miris.

Sianne datang ke lokasi pabrik kembang api di Jalan Salembaran Raya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (27/10/2017). 

"Ini korban jumlahnya cukup fantatis ya, 47 orang luar biasa sekali," ujar Sianne kepada wartawan di lokasi. 


Komisioner Komnas HAM Sianne IndrianiKomisioner Komnas HAM Sianne Indriani Foto: Faiq Hidayat

Sianne prihatin dengan jumlah korban tewas yang begitu besar. Dia juga mengkritisi keberadaan pabrik kembang api ini yang dekat dengan permukiman warga dan sekolah. 

Sebelum datang ke pabrik, Sianne mengaku sebelumnya menjenguk sejumlah korban yang dirawat di RSUD Tangerang. Di sana dia menyoroti adanya pekerja di pabrik ini yang masih di bawah umur. Salah satunya Siti Fatimah (15). 
Fatimah masih dirawat di ICU karena kondisinya cukup parah. Dia mengalami luka bakar 60 persen di tubuhnya.

Menurut Sianne, dia juga mewawancarai sejumlah korban lainnya. Menurut mereka, banyak pekerja di pabrik kembang api itu merupakan kaum perempuan. 

"Kami sudah wawancara dengan korban. Mereka menyatakan banyak pekerja ibu dan anak-anak," kata Sianne.

Coretan tangan Sianne soal pengakuan para korbanCatatan tangan Sianne soal pengakuan para korban Foto: Faiq Hidayat

Kepada Sianne, para pekerja bagian packing di pabrik ini mendapat upah Rp 40 ribu per hari. Satu kelompok terdiri dari 5 orang. Mereka ditarget menyelesaikan 1.000 pack kembang api dalam sehari. Kalau tidak mencapai target, upahnya dipotong cukup besar. 

"Karena untuk bagian packing tidak ada kontrak, tidak ada aturan apa pun, yang penting borongan lepas. Satu kelompok 5 orang itu target 1 hari seribu pack. Kalau dapat seribu, per orang dapat Rp 40 ribu per hari. Kalau tidak mencapai seribu, dipotong ada sampai hanya 20 ribu per hari," ujarnya.
Share on Google Plus

About Shalmi

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment