Grab dan Go-Jek Sepakat Naikkan Tarif Ojek Online


Unjuk Rasa Ojek Online
Add caption
Shalmi - Kepala Staf Presiden Moeldoko sore tadi melakukan mediasi antara perwakilan pengemudi ojek online dan para aplikatornya, yakni Grab dan Go-Jek. Semua pihak sepakat untuk meningkatkan pendapatan pengemudi, namun besaran kenaikan tarif akan diputuskan kemudian oleh masing-masing penyedia aplikasi.

"Harapan kami, Senin sudah ada keputusan perusahaan (soal tarif)," kata Moeldoko di kantornya, Rabu (28/3).
Dalam diskusi tersebut, menurut Moeldoko, para pengemudi mengeluhkan penurunan penghasilan akibat pemangkasan tarif oleh perusahaan. Para pengemudi tersebut mengaku pernah dibayar hingga Rp 4.000 per kilometer, namun kini hanya Rp 1.600 per kilometer.
Meski tidak memiliki aturan mengikat soal angkutan roda dua online, Moeldoko yakin aplikator akan berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Sebab bila tidak, aplikator akan tertimpa masalah internal. "Bisa saja mereka (mitra pengemudi) pindah ke tempat lain," kata dia.
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengusulkan kenaikan tarif dari Rp 1.600 menjadi Rp 2.000 per kilometer. "Tapi Rp 2.000 itu bersih untuk pengemudi, jadi belum dipotong fee," ujarnya. Saat ini, penyedia aplikasi memang memberlakukan potongan antara 20-25% dari setiap transaksi ojek online.
Menurutnya, angka tersebut cukup menaikkan pendapatan pengemudi, tanpa memberatkan penumpang. "Untuk tahap pertama agar dua pihak dapat porsi berimbang," ujarnya.
Sedangkan Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengaku peningkatan kesejahteraan bisa saja dilakukan tanpa menaikkan tarif. "Saya harus bilang, meningkatkan pendapatan bukan saja dari tarif, tapi jumlah penumpang," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Yang pasti, ia sepakat dengan pemerintah bahwa kesejahteraan pengemudi harus ditingkatkan. "Pemerintah sudah berniat baik, nanti kami bernegosiasi," kata Ridzki
Share on Google Plus

About Shalmi

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment